Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pemerintah Lakukan "Private Placement" SUN untuk Penempatan Dana PPS

Foto : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

Wajib pajak berjalan memasuki ruangan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (4/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah RI akan melakukan transaksi penempatan langsung (private placement) Surat Utang Negara (SUN) periode 2022 untuk penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam pernyataan di Jakarta, Senin (21/2), mengatakan pelaksanaan transaksi private placement untuk dana PPS akan dilakukan pada Jumat, 25 Februari 2022.

"Transaksi tersebut akan dilakukan pada Jumat tanggal 25 Februari 2022 dengan tanggal setelmen pada hari Jumat berikutnya tanggal 4 Maret 2022," kata Neilmadrin Noor.

Transaksi SUN itu antara lain akan ditawarkan pada seri FR0094 (penerbitan baru) dengan tenor 6 tahun dan jatuh tempo pada 15 Januari 2028, kupon tetap, serta kisaran yield 5,37 persen-5,62 persen

Selain itu, SUN lainnya yang ditawarkan adalah seri USDFR0003 (penerbitan baru) berdenominasi dolar AS dengan tenor 10 tahun dan jatuh tempo 15 Januari 2032, kupon tetap, serta kisaran yield 2,8 persen-3,15 persen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top