Pemerintah Kaji Usulan IMF Soal SPN
Foto: ISTIMEWAJakarta - Pemerintah mengkaji usulan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor satu bulan pada 2018 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek. Penerbitan instrumen utang itu merupakan usulan dari lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF).
"SPN 1 bulan itu kami sedang review bisa diterbitkan jika diperlukan untuk cash management," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di Jakarta, Senin (21/8). Robert mengatakan penerbitan instrumen ini dapat menjadi solusi apabila kondisi pasar uang sedang bergejolak.
"Kalau punya instrumen satu bulan, kita tidak perlu memaksa kalau market (pasar) sedang buruk dan kita tidak perlu menaikkan (yield) yang jangka panjang," katanya. Menurut Robert, penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bertenor jangka pendek ini juga bisa membantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengelola kas negara.
"Kalau market lagi buruk dan ada indikasi akan membaik dalam dua bulan, kenapa tidak issue (menerbutkan) yang 1 bulan? Kalau misal bulan ini membutuhkan lima triliun rupiah, kita bisa keluarkan SPN satu bulan," ujarnya.
Proses Lelang
Dia memastikan kajian yang dilakukan termasuk kemungkinan penerbitan SPN 1 bulan ini bisa diupayakan melalui proses lelang dalam keadaan khusus, atau terjadwal secara rutin. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah merencanakan penerbitan instrumen SPN dengan tenor 1 bulan dalam rangka mendukung pengelolaan kas atau cash management tahun depan.
Selama ini, penerbitan SBN Rupiah di pasar domestik berupa Obligasi Negara dan Sukuk Negara bertenor 2-30 tahun serta SPN maupun SPN Syariah bertenor sampai 12 bulan. Sebelumnya, sebagai upaya mendorong efisiensi biaya utang dalam jangka panjang, pemerintah melaksanakan kebijakan shortening duration melalui peningkatan nominal penerbitan SBN tenor pendek sejak 2017.
Penerbitan SBN tenor pendek (SPN dan SPN Syariah) dengan jangka waktu 3, 6 dan 12 bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar uang.
Ant/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Setelah Kasus Pemerasan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Diganti
- Dishub Rekayasa Lalin Seputar Monas Saat Pergantian Tahun
- Cegah Kecelakaan Lagi, Korsel Inspeksi Semua Pesawat Boeing 737-800 Usai Kecelakaan Jeju Air
- Keren, Satgas TNI Papua Bagikan Baju untuk Anak-anak di Distrik Gome Saat Patroli
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali