Pemerintah Kaji Usulan IMF Soal SPN
Jakarta - Pemerintah mengkaji usulan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor satu bulan pada 2018 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek. Penerbitan instrumen utang itu merupakan usulan dari lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF).
"SPN 1 bulan itu kami sedang review bisa diterbitkan jika diperlukan untuk cash management," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di Jakarta, Senin (21/8). Robert mengatakan penerbitan instrumen ini dapat menjadi solusi apabila kondisi pasar uang sedang bergejolak.
"Kalau punya instrumen satu bulan, kita tidak perlu memaksa kalau market (pasar) sedang buruk dan kita tidak perlu menaikkan (yield) yang jangka panjang," katanya. Menurut Robert, penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bertenor jangka pendek ini juga bisa membantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengelola kas negara.
"Kalau market lagi buruk dan ada indikasi akan membaik dalam dua bulan, kenapa tidak issue (menerbutkan) yang 1 bulan? Kalau misal bulan ini membutuhkan lima triliun rupiah, kita bisa keluarkan SPN satu bulan," ujarnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya