Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembangunan

Pemerintah Harus Bisa Masifkan Penggunaan PLTS

Foto : ISTIMEWA

Fahmi Radhi Ekonom Energi UGM - Tren dunia kan energi terbarukan. Jadi, kalau di hulu yakni produksinya dimudahkan investasi dan pajaknya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerimtah harus bisa mewujudkan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif di Tanah Air. Untuk itu, pemerintah harus membuka sebesar-besarnya investasi produksi solar panel dalam negeri sehingga harganya makin murah dan mendorong pemakaian skala industri.

"Tren dunia kan energi terbarukan. Jadi, kalau di hulu yakni produksinya dimudahkan investasi dan pajaknya. Sementara di hilir yakni di konsumen misalnya diberi subsidi, tentu akan makin cepat adopsi solar panel di industri dan rumah tangga," kata ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, kepada Koran Jakarta, Selasa (2/7),

Hal ini dilakukan agar bisa menekan jumlah penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memakai batu bara. Fahmi mengatakan kalau mau mengembangkan EBT seperti solar cell, tantangannya adalah di harga sampai ke skala keekonomian. Ini yang harus didorong oleh pemerintah dengan aneka kebijakan fiskal.

Fahmi menyayangkan skema jual beli listrik dari PLTS Atap di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2024. Pada regulasi baru ini, skema ekspor-impor listrik dihapus, yang berarti pengguna PLTS Atap tidak lagi dapat menjual kelebihan listrik mereka ke PLN untuk mengurangi tagihan listrik mereka. Hal itu makin menghambat pengembangan pemakaian PLTS Atap di Indonesia.

Pemerintah sebenarnya memiliki target PLTS Atap sebesar 3,6 GW pada 2025 dengan mengarahkan pemanfaatan PLTS Atap lebih kepada industri daripada rumah tangga, mengingat konsumsi listrik industri lebih stabil sepanjang hari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top