![Pemerintah Diminta Lakukan Upaya Hukum Terkait Reklamasi di Serang](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-diminta-lakukan-upaya-hukum-terkait-reklamasi-di-serang-211207145425.jpg)
Pemerintah Diminta Lakukan Upaya Hukum Terkait Reklamasi di Serang
![Pemerintah Diminta Lakukan Upaya Hukum Terkait Reklamasi di Serang](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-diminta-lakukan-upaya-hukum-terkait-reklamasi-di-serang-211207145425.jpg)
Reklamasi di Kabupaten Serang, Banten.
JAKARTA - Nelayan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, samakin dirugikan dengan kegiatan reklamasi oleh PT Gandasari Energi. Pasalnya reklamasi ini berdampak kepada hasil tangkapan ikan yang makin sulit dicari akibat adanya kegiatan reklamasi tersebut.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin menuturkan, sebelumnya sudah ada surat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten yang telah memerintahkan penghentian kegiatan reklamasi. Ia berpandangan hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk hadir dan memberikan penegakkan hukum.
"Seharusnya, sejak diketahui adanya pelanggaran hukum ya sejak itu pula semestinya perusahaan langsung menghentikan aktivitasnya," tegas Parid melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (7/12).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya