Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penurunan Harga

Pemerintah Bebaskan Pungutan Ekspor CPO

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menanti PMK

Kebijakan penyesuaian tarif pungutan BPDP-KS ini akan segera berlaku setelah adanya penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru pada pekan depan.

Menko juga memastikan pengenaan tarif nol dollar AS per ton ini berlaku untuk sementara, hingga harga CPO di pasar internasional kembali merangkak naik. Untuk itu, apabila harga CPO telah mencapai angka 500 dollar AS per ton, maka tarif pungutan yang dikenakan sebesar 25 dollar AS per ton untuk CPO, 10 dollar AS per ton untuk produk turunan pertama dan 5 dollar AS per ton untuk produk turunan kedua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top