![Pemerintah Bebaskan Pungutan Ekspor CPO](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl0vedb_resized.jpg)
Pemerintah Bebaskan Pungutan Ekspor CPO
![Pemerintah Bebaskan Pungutan Ekspor CPO](https://koran-jakarta.com/images/article/phpl0vedb_resized.jpg)
JAKARTA - Pemerintah membebaskan sementara tarif pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pembebasan sementara itu sebagai langkah antisipasi atas turunnya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional.
"Kita sepakat bahwa pungutan kelapa sawit dan turunannya untuk BPDP-KS, kita putuskan untuk dinolkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi penetapan pungutan BPDP-KS di Jakarta, Senin (26/11).
Darmin mengatakan keputusan untuk menurunkan tarif pungutan hingga nol dollar AS per ton karena harga CPO saat ini anjlok hingga berada pada kisaran 420 dollar AS per ton dari 530 dollar AS per ton pada minggu lalu.
Penurunan harga yang drastis tersebut menjadi perhatian pemerintah maupun para pemangku kepentingan, karena harga CPO itu sudah lebih rendah dari biaya produksi yang selama ini dikeluarkan oleh pengusaha.
"Kebijakan ini diambil mempertimbangkan dengan harga yang begitu rendah, karena sebenarnya banyak pihak yang sudah rugi, sehingga tarif pungutan ini sudah tidak bisa dilaksanakan sampai menunggu harga membaik," kata Darmin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya