
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
Begitu.
Sebab semula kan memang perjanjian perdata.
Ini inisiatif siapa?
Ini inisiatif pemerintah karena memang ada pengakuan utang perdata dan sangat besar yang harus dieksekusi karena ada putusan MA.
Baca Juga :
Museum Jadi Rumah Peradaban
Bahwa kucuran dana BI melalui BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) itu bukan tindak pidana menurut putusan MA.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya