
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
Itu urusan MA bahwa ada masyarakat yang masih belum menerima.
Silakan ke KPK.
Tetapi bagi pemerintah, kebijakan BLBI tahun 1998 sudah selesai, telah dianggap benar.
Meskipun negara rugi karena waktu situasinya menghendaki itu.
Baca Juga :
Maskapai Tetap Harus Menerapkan Tarif Terjangkau
Oleh sebab itu, sekarang perdatanya kita tagih.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya