Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu
Foto : istimewa
Lalu, penyelesaiannya pada tahun 2004 dengan cara memberi surat keterangan lunas (SKL) dengan berbagai jaminan.
Namun itu belum dieksekusi.
Lalu, disinyalemen ada tindakan pidananya.
Makanya, kita tunggu dulu.
Kalau ada tindak pidananya, kita tagih lewat pidana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya