
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
Lalu, penyelesaiannya pada tahun 2004 dengan cara memberi surat keterangan lunas (SKL) dengan berbagai jaminan.
Namun itu belum dieksekusi.
Baca Juga :
Satgas TPPU Wujud Komitmen Pemberantasan Korupsi
Lalu, disinyalemen ada tindakan pidananya.
Makanya, kita tunggu dulu.
Kalau ada tindak pidananya, kita tagih lewat pidana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya