![Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-bakal-pidanakan-debitur-yang-jaminkan-aset-palsu-210424075053.jpg)
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu
![Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-bakal-pidanakan-debitur-yang-jaminkan-aset-palsu-210424075053.jpg)
Foto : istimewa
Tapi, PK tidak diterima MA.
ST tetap bebas dan Samsul Nursjalim - Itjih ikut lepas dari status tersangka karena perkaranya satu paket dengan ST (dilakukan bersama).
Baca Juga :
Perguruan Tinggi Unggul Butuh Kebebasan Lebih
Ini mendorong Presiden mengeluarkan Keppres tersebut tanggal 6 April 2021.
Di dalam Keppres tersebut ada lima menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang ditugasi mengarahkan Satgas untuk melakukan penagihan dan pemprosesan seluruh jaminan agar segera menjadi aset negara.
Kini, pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya