
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
Apa harapan kepada mereka yang punya utang?
Tentu diharapkan kepada mereka yang merasa punya utang - dan kami punya catatannya- secara sukarela datang ke pemerintah atau Kemenkeu menyelesaikannya.
Sebab, kasus di MA sudah selesai.
Untuk tanah-tanah atau properti yang sudah bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang karena MA sudah memutuskan bahwa itu perdata.
Baca Juga :
Maskapai Tetap Harus Menerapkan Tarif Terjangkau
Apa perampasan aset bisa terkendala belum ada UU Perampasan Aset?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya