![Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-bakal-pidanakan-debitur-yang-jaminkan-aset-palsu-210424075053.jpg)
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu
![Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-bakal-pidanakan-debitur-yang-jaminkan-aset-palsu-210424075053.jpg)
Foto : istimewa
Apa harapan kepada mereka yang punya utang?
Tentu diharapkan kepada mereka yang merasa punya utang - dan kami punya catatannya- secara sukarela datang ke pemerintah atau Kemenkeu menyelesaikannya.
Baca Juga :
Tahan Rasa Sakit Terbayarkan Medali Emas
Sebab, kasus di MA sudah selesai.
Untuk tanah-tanah atau properti yang sudah bisa dieksekusi akan dieksekusi sekarang karena MA sudah memutuskan bahwa itu perdata.
Apa perampasan aset bisa terkendala belum ada UU Perampasan Aset?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya