Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu
Foto : istimewa
Tetapi bukan karena SKL.
Pidananya, misalnya, memberi jaminan tanah.
Baca Juga :
Perguruan Tinggi Unggul Butuh Kebebasan Lebih
Ternyata yang dijaminkan ke negara milik orang lain, memberi surat ternyata palsu, dan sebagainya.
Bahkan dari sekian banyak jaminan itu, ada yang menjadi perkara di pengadilan dan diduga milik orang lain.
Milik pihak ketiga dan ternyata pihak ketiga menang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya