Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD

Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Karena ada putusan itu, Sjamsul Nursalim dijadikan tersangka karena satu paket.

Tetapi, MA memutuskan itu bukan tindak pidana, sehingga Syafruddin dibebaskan dari segala tuntutan karena ini menjadi perdata.

Lalu, KPK mengajukan PK setelah vonis MA.

Tapi seperti tadi dikatakan, MA menolak PK karena tidak memenuhi syarat KUHAP.

Kenapa kasus ini berpindah dari pidana ke perdata?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top