
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD
Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
Semula dihukum di tingkat pengadilan negeri karena ini korupsi.
Pengadilan tingkat pertama memvonis 13 tahun penjara dengan denda 700 juta rupiah.
Baca Juga :
Pertanian Pangan Kita Melawan Alam
Kemudian di tingkat banding dikuatkan.
Malah hukuman ditambah dari 13 menjadi 15 tahun.
Dendanya menjadi satu miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya