Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD

Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mendalami rencana-rencana kerja Satgas, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD dalam beberapa kesempatan.

Berikut petikannya.

Banyak hal yang disampaikan Mahfud dalam wawancara ini, di antaranya soal alasan dibentuknya Satgas, tugas dan jangka waktu kerja Satgas, potensi pidana di dalam pengusutan kasus ini secara perdata, alasan tak dilibatkannya KPK, serta RUU Perampasan Aset yang tak kunjung tuntas.

Apa latar belakang keluarnya Keppres No 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI?

Begini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Syafruddin Arsyad Tumenggung (ST) tanggal 9 Juli 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top