Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengarah Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD

Pemerintah Bakal Pidanakan Debitur yang Jaminkan Aset Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kedua yah KPK itu lembaga dalam rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian dari pemerintah, sehingga seperti Komnas HAM.

KPK di luar eksekutif.

Jadi, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPK rumpun eksekutif, tetapi bukan bagian pemerintah.

Oleh sebab itu, kalau kita masukan, berarti dikooptasi.

KPK kalau masuk tim, nanti dikira disetir, dikooptasi, dan sebagainya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top