Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pasien Isoman Dapat Akses Layanan Telemedisin Gratis

Pemerintah Atasi Covid-19 Sesuai Koridor Hukum

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun kasus Covid- 19 di Jawa-Bali mengalami lonjakan, tapi gejala yang ditimbulkan Omicron tidak seberat saat gelombang Delta.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan langkah luar biasa (extraordinary) diambil pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Semua itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang cermat. Dijaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.

"Saya ingin menegaskan langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati- hatian, dan dengan pertimbangan cermat," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021 yang diikuti secara daring, di Jakarta, Kamis (10/2).

Presiden mengatakan pemerintah memastikan semua langkah, regulasi, kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, terukur, dan objektif. Semua yang diputuskan pemerintah berdasarkan pertimbangan matang untuk mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19. "Didasari berbagai pertimbangan- pertimbangan yang matang, untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," kata Presiden pula. Menurut Presiden, dalam dua tahun terakhir, Indonesia menjumpai dinamika berkonstitusi yang dinamis.

Situasi krisis telah memaksa pemerintah untuk mengambil respons yang cepat dan tepat, dengan cara-cara yang lebih fleksibel dan responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama. "Banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan luar biasa, extraordinary untuk merespons situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik berkonstitusi," ujar Presiden Jokowi.

Kehidupan Bernegara
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top