Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 07 Mar 2022, 10:33 WIB

Pemerintah Arab Saudi Resmi Longgarkan Aturan Covid-19, Kementerian Agama RI akan Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah

Ilustrasi Umrah

Foto: istimewa

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah dalam waktu dekat. Ini seiring dengan pemerintah Arab Saudi yang mulai melonggarkan aturan Covid-19.

Adapun sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang dicabut oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina bagi para pendatang dari berbagai negara.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (7/3).

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," lanjutnya.

Meski begitu, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya. Saat dibuka pada Januari 2022 lalu, Kemenag sudah menetapkan kebijakan one gate policy bagi para jemaah yang hendak umrah ke Saudi sampai sekarang.

Hilman menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, kedua lembaga tersebut yang memiliki wewenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," lanjutnya.

"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun aturan tersebut, seperti pendatang dari luar Arab Saudi tidak diwajibkan menjalani karantina dan menunjukkan hasil kedatangan tes PCR saat kedatangan mereka.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.