Pemerintah Arab Saudi Resmi Longgarkan Aturan Covid-19, Kementerian Agama RI akan Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah
Ilustrasi Umrah
Meski begitu, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya. Saat dibuka pada Januari 2022 lalu, Kemenag sudah menetapkan kebijakan one gate policy bagi para jemaah yang hendak umrah ke Saudi sampai sekarang.
Hilman menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, kedua lembaga tersebut yang memiliki wewenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," lanjutnya.
"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun aturan tersebut, seperti pendatang dari luar Arab Saudi tidak diwajibkan menjalani karantina dan menunjukkan hasil kedatangan tes PCR saat kedatangan mereka.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya