Pemerintah Arab Saudi Resmi Longgarkan Aturan Covid-19, Kementerian Agama RI akan Sesuaikan Kebijakan Pemberangkatan Umrah
Ilustrasi Umrah
Foto: istimewaKementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah dalam waktu dekat. Ini seiring dengan pemerintah Arab Saudi yang mulai melonggarkan aturan Covid-19.
Adapun sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang dicabut oleh pemerintah Arab Saudi, antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina bagi para pendatang dari berbagai negara.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, kebijakan pemerintah Arab Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (7/3).
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," lanjutnya.
Meski begitu, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya. Saat dibuka pada Januari 2022 lalu, Kemenag sudah menetapkan kebijakan one gate policy bagi para jemaah yang hendak umrah ke Saudi sampai sekarang.
Hilman menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, kedua lembaga tersebut yang memiliki wewenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," lanjutnya.
"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun aturan tersebut, seperti pendatang dari luar Arab Saudi tidak diwajibkan menjalani karantina dan menunjukkan hasil kedatangan tes PCR saat kedatangan mereka.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia