Pemeriksaan Covid-19 Harus Terus Diperkuat
Pandemi belum selesai sehingga masyarakat perlu memperkuat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
JAKARTA - Kapasitas pemeriksaan Covid-19 tetap harus diperkuat meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM telah dicabut, namun pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga program pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.
"Kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 kendati PPKM telah dicabut," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).
Seperti dikutip dari Antara, Agus menekankan peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini bertujuan mencegah potensi penyebaran Covid-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan.
Kemenko PMK, kata Agus, juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes Covid-19.
"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah tes akan semakin baik, karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya