Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Masyarakat Diminta Terus Melengkapi Vaksinasi

Pemeriksaan Covid-19 Harus Terus Diperkuat

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapasitas pemeriksaan Covid-19 tetap harus diperkuat meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM telah dicabut, namun pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga program pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.

"Kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 kendati PPKM telah dicabut," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).

Seperti dikutip dari Antara, Agus menekankan peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini bertujuan mencegah potensi penyebaran Covid-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan.

Kemenko PMK, kata Agus, juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes Covid-19.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah tes akan semakin baik, karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," katanya.

Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya peningkatan kapasitas pemeriksaan Covid-19.

"Masyarakat dapat mendukung peningkatan kapasitas jumlah tes Covid-19 ini, bagi yang merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19 dipersilakan untuk melakukan tes secara mandiri dan bagi yang sakit tetap perkuat protokol kesehatan dengan ketat," kata Agus.

Kemenko PMK, kata Agus, mengingatkan pandemi belum selesai sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kekebalan Kelompok

Agus menjelaskan tanggung jawab pribadi contohnya taat pada protokol kesehatan, sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengingatkan masyarakat status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.

Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, mengatakan masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun PPKM di Indonesia sudah dicabut agar tidak tertular Covid-19.

"Prinsip dasarnya untuk masyarakat, kalau tertular Covid-19 tolong diingat kita bisa menyebarkan virus ini ke orang lain namun juga ke keluarga sendiri ayah, ibu, anak, keluarga terdekat, dan orang yang tinggal serumah," ucap Zubairi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top