Pemeriksaan Covid-19 Harus Terus Diperkuat
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengingatkan masyarakat status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.
Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, mengatakan masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun PPKM di Indonesia sudah dicabut agar tidak tertular Covid-19.
"Prinsip dasarnya untuk masyarakat, kalau tertular Covid-19 tolong diingat kita bisa menyebarkan virus ini ke orang lain namun juga ke keluarga sendiri ayah, ibu, anak, keluarga terdekat, dan orang yang tinggal serumah," ucap Zubairi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya