Pemegang PBPH Harus Paham Regulasi Nilai Ekonomi Karbon
Foto : istimewa
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo.
"Kalau salah mengartikan akan membawa konsekuensi yang buruk terhadap sistem penyelamatan sumber daya alam Indonesia," tegas Menteri Siti.
Oleh karena itu, sekali lagi Menteri Siti menyatakan SRN sudah bisa dipakai dan diharapkan PBPH melakukan registrasi apabila akan bekerja untuk jasa lingkungan terkait karbon.
Baca Juga :
RI Optimalkan Potensi "Carbon Capture Storage"
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya