Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemegang PBPH Harus Paham Regulasi Nilai Ekonomi Karbon

Foto : istimewa

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo.

A   A   A   Pengaturan Font

Instrumen Sudah Tersedia

Ia menyatakan instrumennya sudah tersedia termasuk metodologi yang ada di Sistem Registri Nasional (SRN), walaupun masih dimungkinkan untuk mengusulkan metodologi yang diperlukan untuk dapat digunakan oleh SRN.

"Sebagai sektor yang diharapkan mempunyai kontribusi yang paling besar yaitu hampir 60 persen dari total pengurangan emisi GRK, maka PBPH sudah mulai mempersiapkan diri bahkan mungkin paling siap untuk melaksanakan perdagangan karbon, khususnya dari segi legalitas, kinerja, rencana kerja usaha, SDM, luas wilayah aksi mitigasi, pendanaan dan lain lain," ujar Agus.

Saat ini, telah berproses melalui Rencana Kerja Usaha (RKU) sejumlah 72 PBPH yang telah memasukkan kegiatan jasa lingkungan atau penyerapan dan penyimpanan karbon. Dari jumlah itu, 32 PBPH telah disetujui RKU Pemanfaatan Hutannya (RKUPH).

Kegiatan usaha pada RKUPH merupakan aksi mitigasi penyerapan dan penyimpanan karbon yang dilakukan melalui berbagai kegiatan diantaranya adalah silvikultur intensif (SILIN), Reduce Impact Logging Carbon(RILC), penanaman, pengkayaan, pemulihan lingkungan, kemitraan kehutanan serta aksi mitigasi dalam pencapaian target FOLU.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top