![Pemda Wajib Alokasikan Dana Dampingan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpfiwull_resized.jpg)
Bantuan Sosial
Pemda Wajib Alokasikan Dana Dampingan
![Pemda Wajib Alokasikan Dana Dampingan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpfiwull_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengimbau kepada seluruh koordinator PKH untuk mengawal surat edaran dapat dilaksanakan dapat dilaksanakan di seluruh provinsi, kabupaten/kota.
"Kami minta seluruh koordinator wilayah dan koordinator kabupaten/kota untuk memastikan Pemda merespon surat edaran tersebut dan bisa dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," harap Dirjen. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya