Pemda Jayawijaya Turunkan Tim Pendata Stunting
Tim Pendata Stunting
Foto: IstimewaWAMENA- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua menurunkan tim yang beranggotakan 44 orang untuk mendata kasus stunting di wilayah itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jayawijaya Ramlia Salim di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (2/4), mengatakan pendataan kasus stunting itu masuk dalam kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
"Sasaran kita sebenarnya lebih kepada pembangunan keluarga, dalam hal ini isu program nasional, BKKBN diberi tanggung jawab oleh Presiden terkait stunting. Jadi salah satu sasaran pendataan ini adalah ingin mengetahui apakah keluarga-keluarga yang didata ada yang mengalami stunting," katanya seperti dikutip dari Antara.
Karena luas wilayah Jayawijaya dan jangkauan yang tidak mudah, pendataan hanya mengambil sampel di 15 distrik yang mudah dijangkau.
"Sampel kita di 15 distrik dan ini langsung ditentukan oleh Kemendagri," katanya.
Pendataan mulai dilakukan 1 April hingga 31 Mei 2021 sebagaimana yang dilakukan serentak di Indonesia.
"Pendataan ini dilakukan 5 tahun sekali. Lebih menyangkut data demografi keluarga," katanya.
Pemerintah mengharapkan data-data yang dikumpul oleh 44 orang petugas, bisa digunakan untuk pengambilan keputusan atau kebijakan dalam membangun Jayawijaya.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Hati Hati, Ada Puluhan Titik Rawan Bencana dan Kecelakaan di Jateng
- Malam Tahun Baru, Ada Pemutaran Film di Museum Bahari
- Kaum Ibu Punya Peran Penting Tangani Stunting
- Trump Tunjuk Produser 'The Apprentice', Mark Burnett, sebagai Utusan Khusus untuk Inggris
- Presiden Prabowo Terbitkan Perpres 202/2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional