Pemda Diminta Jalankan Penangkapan Ikan Terukur
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak pemerintah daerah (pemda) bersinergi menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur yang menjadi bagian dari program terobosan KKP periode 2021-2024. Kebijakan ini untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kelestarian ekosistem laut.
Kebijakan penangkapan terukur segera diimplementasikan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). "Kami sedang menyiapkan kebijakan penangkapan terukur. Maka saya butuh dukungan dari Pak Bupati untuk menjalankan kebijakan ini agar ekonominya tumbuh dan distribusinya merata," ujar Menteri Trenggono di Jakarta, Kamis (1/9).
Menteri Trenggono menjelaskan, melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, KKP akan mengatur sejumlah hal yang berkaitan dengan kegiatan perikanan tangkap. Meliputi pembatasan area penangkapan ikan, penetapan jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi per kelompok jenis ikan, jenis alat tangkap yang diperbolehkan sesuai standar dan ramah lingkungan.
Kemudian pengaturan penentuan jumlah dan ukuran kapal yang dapat melakukan penangkapan, penentuan pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/ pembongkaran ikan, hingga penggunaan ABK lokal.
Kebijakan penangkapan terukur di setiap WPP, sambung Menteri Trenggono, dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur angka produksi dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan. Lalu untuk mengukur nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi, serta mengukur nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Respons CEO OpenAI tentang Model AI Tiongkok DeepSeek-R1: 'Mengesankan'
- 2 Setelah Trump Ancam Akan Kenakan Tarif Impor, Akhirnya Kolombia Bersedia Terima Deportasi dari AS
- 3 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 4 Diprediksi Berkinerja Mocer 2025, IHSG Sepanjang Tahun Ini Menguat 1,22 Persen
- 5 Tanpa Pengenaan Tarif ke Barang Impor, Produk Lokal Bakal Semakin Terpuruk
Berita Terkini
- Indef: BPI Danantara Bikin Birokrasi Tambah Gemuk. Tupoksinya Sudah ada di Kementerian Investasi
- Belanja Kementerian/Lembaga Harus Produktif. Jangan Boros!
- PLN Siaga Banjir, Listrik Kembali Menyala Bertahap Setelah Kondisi Aman
- PLN Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir Jakarta, Pastikan Keamanan dan Pemulihan Kelistrikan
- Platform Digital Ini Jadi Aplikasi Resmi Pendaftaran Running Summit 2025