Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 02 Sep 2021, 07:05 WIB

Pemda Diminta Jalankan Penangkapan Ikan Terukur

Foto: istimewa

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengajak pemerintah daerah (pemda) bersinergi menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur yang menjadi bagian dari program terobosan KKP periode 2021-2024. Kebijakan ini untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kelestarian ekosistem laut.

Kebijakan penangkapan terukur segera diimplementasikan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). "Kami sedang menyiapkan kebijakan penangkapan terukur. Maka saya butuh dukungan dari Pak Bupati untuk menjalankan kebijakan ini agar ekonominya tumbuh dan distribusinya merata," ujar Menteri Trenggono di Jakarta, Kamis (1/9).

Menteri Trenggono menjelaskan, melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, KKP akan mengatur sejumlah hal yang berkaitan dengan kegiatan perikanan tangkap. Meliputi pembatasan area penangkapan ikan, penetapan jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi per kelompok jenis ikan, jenis alat tangkap yang diperbolehkan sesuai standar dan ramah lingkungan.

Kemudian pengaturan penentuan jumlah dan ukuran kapal yang dapat melakukan penangkapan, penentuan pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/ pembongkaran ikan, hingga penggunaan ABK lokal.

Kebijakan penangkapan terukur di setiap WPP, sambung Menteri Trenggono, dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur angka produksi dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan. Lalu untuk mengukur nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi, serta mengukur nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.