Pembubaran Diskusi Tak Boleh Terjadi
Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9).
“Ini dilakukan dengan cara premanisme. Aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang."
JAKARTA - Perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) jelas sebagai aksi premanisme. Tindakan seperti ini tidak boleh terjadi di negara demokrai.
"Ini dilakukan dengan cara premanisme. Aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang," tandas Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, Selasa (1/10).
Pramono minta para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan. Dia menegaskan, pembubaran diskusi di negara demokrasi tak boleh terjadi. Sebab kegiatan itu hak warga untuk menyampaikan pendapat.
Maka, dia berharap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya harus menegakkan prinsip demokrasi yang menganggap perbedaan pendapat sebagai wajar. "Terpilih atau tidak terpilih jadi gubernur, pembubaran diskusi atau dalam bentuk apa pun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi," tandas Pramono.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya