Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembubaran Diskusi Tak Boleh Terjadi

📅 Rabu, 02 Okt 2024, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembubaran Diskusi Tak Boleh Terjadi Doc: ANTARA/Walda Marison
Ket. Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu (28/9).

JAKARTA - Perusakan dan pembubaran paksa diskusi kelompok diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) jelas sebagai aksi premanisme. Tindakan seperti ini tidak boleh terjadi di negara demokrai.

"Ini dilakukan dengan cara premanisme. Aparat penegak hukum dan pemerintah perlu bertanggung jawab agar seperti ini tidak terulang," tandas Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, Selasa (1/10).

Pramono minta para aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus tersebut demi menegakkan keadilan. Dia menegaskan, pembubaran diskusi di negara demokrasi tak boleh terjadi. Sebab kegiatan itu hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Maka, dia berharap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya harus menegakkan prinsip demokrasi yang menganggap perbedaan pendapat sebagai wajar. "Terpilih atau tidak terpilih jadi gubernur, pembubaran diskusi atau dalam bentuk apa pun sebagai negara demokrasi, tidak boleh terjadi," tandas Pramono.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan penganiayaan dalam diskusi yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

"Kami mengamankan lima orang dan dua ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (30/9).

Dia menuturkan, dua tersangka itu dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Polri telah menginstruksikan semua jajaran untuk tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan anarkis oleh siapa pun. "Kami mengajak seluruh komponen masyarakat saling menjaga keamanan dan ketertiban. Kedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," tambah Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polri sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak menoleransi segala tindak premanisme yang dilakukan kelompok masyarakat dari mana pun. Untuk itu, kata Trunoyudo, ketika terjadi tindakan premanisme harus segera ditindak guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.