Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19

Pembatalan Ibadah Haji Merupakan Keputusan yang Terbaik

Foto : ANTARA/HUMAS KEMENTERIAN AGAMA

BERI KETERANGAN I Menag Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, menjelaskan tentang pembatalan Ibadah Haji 2020, di Jakarta, Selasa (2/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelum memutuskan meniadakan pemberangkatan jemaah haji, Fachrul Razi menyatakan telah meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia dan berkonsultasi dengan Komisi Agama DPR RI.

Fachrul menjelaskan pandemi Covid -19 ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan. Kementerian lalu membentuk Pusat Krisis Haji 2020. Pusat Krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020. "Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fachrul.

Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan. Apalagi Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara mana pun.

"Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan penyelenggaraan haji ini dengan maksimal. Pemerintah memutuskan meniadakan keberangkatan ibadah haji 2020."

Berdasarkan jadwal, kloter pertama jemaah haji Indonesia sudah harus berangkat pada 26 Juni 2020. Sementara pemerintah dan jemaah membutuhkan tambahan waktu untuk mengikuti protokol kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top