Pembatalan Ibadah Haji Merupakan Keputusan yang Terbaik
BERI KETERANGAN I Menag Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, menjelaskan tentang pembatalan Ibadah Haji 2020, di Jakarta, Selasa (2/6).
"Dalam skenario ini (pengurangan kuota) maka rentang waktu haji akan lebih lama karena ada masa tambahan karantina 14 hari sebelum berangkat, setelah tiba (di Arab Saudi), dan setelah tiba kembali (di Indonesia)," tuturnya.
Selain itu, penyelenggaraan haji di tengah wabah penyakit menular berbahaya. Kementerian Agama, kata Fachrul, telah melakukan kajian literatur terkait pelaksanaan haji di tengah wabah. "Faktanya mengakibatkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan puluhan ribu jemaah jadi korban," ucap dia.
Pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19. Setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik. n P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya