Pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Sanur Dimulai
Pembangunan gedung terminal penumpang di Pelabuhan Sanur, Bali.
Foto: IstimewaJAKARTA - Pembangunan gedung terminal penumpang di Pelabuhan Sanur, Bali, dimulai. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya kegiatan pemancangan dan pre-bor perdana proyek gedung terminal Pelabuhan Sanur yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Dengan dibangunnya gedung terminal Pelabuhan Sanur, diharapkan akan semakin menarik perhatian masyarakat dan minat wisatawan untuk berlibur di kawasan yang dikenal dengan sebutan Segitiga Emas yaitu Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Lembongan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).
Dia menambahkan pembangunan gedung terminal ini merupakan bagian dari proyek pembangunan Pelabuhan Sanur yang tengah dikerjakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. Ditargetkan pembangunan gedung terminal selesai pada Mei 2022.
Sebelumnya, kapal-kapal di Sanur berlabuh tanpa dermaga. Dengan adanya pelabuhan ini dapat meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan dan menjadi budaya baru dalam bertransportasi.
"Saat selesai nanti, para tamu dan wisatawan bisa dilayani dengan fasilitas terminal yang lebih layak dan bisa untuk penjualan kuliner khas Bali yang enak. Saya juga berharap agar pengerjaan gedung terminal dapat diselesaikan dengan tepat waktu dengan kualitas yang baik," kata Budi.
Pembangunan Pelabuhan Sanur telah dimulai sejak Desember 2020 yang meliputi pekerjaan jasa konsultansi dan pekerjaan konstruksi (fisik). Pembangunan dilakukan dalam periode tahun anggaran jamak (multiyears) 2020-2022, yang bersumber dari APBN Kemenhub dengan total anggaran Rp. 398 miliar. Dan saat ini progres pembangunan Pelabuhan Sanur sudah mencapai 42,4%. Secara keseluruhan, ditargetkan pembangunannya rampung pada pertengahan tahun 2022.
Adapun pekerjaan konstruksi (fisik) Pelabuhan Sanur yang dilakukan oleh Hutama-Bangun-Virama KSO ini meliputi : Pekerjaan Persiapan; Pekerjaan Breakwater 1 (Sisi Selatan); pekerjaan Breakwater 2 (Sisi Utara); Pekerjaan Pengerukan; Pekerjaan Talud; Pekerjaan Dermaga Apung; Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Darat (gedung terminal); Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi; dan Pekerjaan Lain-Lain.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi Migrain
- Sebuah Studi Ungkap Medsos Tak Berdampak Besar pada Kesehatan Mental
- Gara-gara Gempa di Xizang, Objek Wisata Gunung Qomolangma Ditutup
- Son Heung-min Perpanjang masa Bakti di Tottenham hingga 2026
- Demi Memudahkan Masyarakat, Seluruh Layanan Publik Kemenkum Akan Berbasis Digital pada 2026