Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bauran Bahan Bakar I Implementasi Kebijakan B20 Harus Selaras dengan Perkembangan Industri

Pemanfaatan Biodiesel di Bawah 20%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemanfaatan biodiesel di dalam negeri saat ini belum maksimal, di bawah 20 persen dari total produksi.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) untuk armada niaga berbasis angkutan darat dan penyeberangan. Sebab, pemanfaatan biodiesel terutama B20 belum optimal, sekitar 19,17 persen. Dari produksi biodiesel sekitar 12 juta kiloliter per tahun, konsumsinya hanya 2,3 juta kiloliter per tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPUSKB) Bekasi telah melakukan pengujian terhadap penggunaan B20 ini dengan menggunakan tiga kendaraan. Hasilnya, emisi gas buang di bawah standar. Artinya, lolos uji emisi gas buang dan bisa dipakai kendaraan.

"Karena itu, kami akan mendorong mitra-mitra perhubungan darat terutama operator bus, kendaraan truk, termasuk kapal feri penyeberangan untuk menggunakan B20. Pihaknya berencana mengumpulkan para mitra dalam waktu dekat untuk mensosial-isasikan persoalan tersebut," kata Budi di Jakarta, Rabu (8/8).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top