Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bauran Bahan Bakar I Implementasi Kebijakan B20 Harus Selaras dengan Perkembangan Industri

Pemanfaatan Biodiesel di Bawah 20%

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sayangnya, pemanfaatan B20 saat ini masih di bawah produksi yang ada. Karenanya, Kemenhub akan mendorong moda transportasi darat dan penyeberangan menggunakan bahan bakar bauran nabati dan fosil tersebut.

Selain itu, kata Budi, langkah Kemenhub mendorong penggunaan B20 juga meneruskan arahan Presiden Joko Widodo dalam penerapan kebijakan penggunaan B20. Bahan bakar tersebut merupakan bauran dari 80 persen solar dan 20 persen minyak sawit (CPO).

Sementara itu, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Edi Wibowo, menjelaskan angkutan berbahan bakar biodiesel ada sejak Januari 2006. Adapun pengujian biodiesel terhadap kendaraan bermotor dimulai sejak 2013 dan tidak ada komplain yang masuk untuk penggunaannya.

"Sekarang didorong lagi untuk meningkatkan penggunaan solar yang tadinya masih impor dan sekarang kami dorong untuk mengganti dengan biodiesel tadi karena biodiesel produk dalam negeri. Harapannya, dengan penggunaan biodiesel ini bisa mendorong neraca perdagangan," katanya.

Langkah pemerintah untuk mewajibkan B20 tersebut dalam upaya menghemat devisa dan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). Sebelumnya B20 dalam konsumsi solar hanya diwajibkan kepada kendaraan bersubsidi atau PSO seperti kereta api.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top