Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kondisi Makroekonomi | Beberapa Barang yang Diatur Tarifnya oleh Pemerintah Tak Ditahan

Waspadai Inflasi Pangan Tinggi

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

Inflasi yang perlu diwaspadai utamanya adalah inflasi pangan atau volatile foods yang pada kuartal II-2022 mencapai 11,5 persen.

JAKARTA - Pemerintah mewaspadai potensi inflasi yang tinggi di Indonesia sebagai imbas kondisi global yang tidak pasti akibat geopolitik hingga kenaikan harga komoditas. Inflasi yang perlu diwaspadai meliputi volatile foods dan administered price.

"Yang perlu kita waspadai adalah inflasi terutama yang didorong harga pangan karena sudah mencapai 11,5 persen," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTA yang dipantau di Jakarta, Kamis (11/8).

Sri Mulyani mengatakan inflasi yang perlu diwaspadai utamanya adalah inflasi pangan atau volatile foods yang pada kuartal II-2022 mencapai 11,5 persen. Selain inflasi pangan, Sri Mulyani juga mewaspadai inflasi yang berkaitan dengan administered price atau harga yang diatur pemerintah dengan realisasi kuartal II mencapai 6,5 persen.

"Tidak semuanya bisa ditahan (inflasi) meski harga BBM pertalite dan solar, LPG serta listrik masih ditahan," ujarnya.

Dia menjelaskan meski pemerintah telah menahan beberapa harga seperti BBM jenis pertalite dan solar, LPG serta listrik, namun untuk harga energi seperti avtur tetap mempengaruhi inflasi. Kenaikan harga energi seperti avtur menyebabkan sektor transportasi udara menaikkan harga terutama pada tiket pesawat sehingga berpengaruh pada inflasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top