Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelonggaran Operasional Mal Atas Desakan Pengusaha

Foto : antara

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

Aturan tersebut lebih lama satu jam ketimbang aturan dalam PSBB sebelumnya yang hanya mengizinkan restoran buka hingga 19.00 WIB. Sedangkan layanan pesan antar atau dibawa pulang diizinkan beroperasi sesuai dengan jam operasional restoran.

Kegiatan pusat perbelanjaan atau mal jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB atau satu jam lebih lama dibandingkan dengan aturan lama yang hanya memperbolehkan mal beroperasi sampai 19.00 WIB.

Sebelumnya, Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan terhitung Selasa. n jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top