Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelonggaran Operasional Mal Atas Desakan Pengusaha

Foto : antara

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perpanjangan satu jam operasional pusat perbelanjaan (mal) dan restoran di Jakarta saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat pada 26 Januari-8 Februari 2021 atas permintaan pengusaha.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan, pelaku usaha restoran dan pusat perbelanjaan meminta agar ada pelonggaran jam operasional.

Permintaanitu dikabulkan oleh Pemprov DKI yang kemudian memutuskan untuk memberikan waktu operasional satu jam lebih lama dibanding dengan aturan pada PSBB ketat sebelumnya.

"Itu kan permintaan dari teman-teman pelaku usaha," kata Riza d Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria i Balai Kota Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga :
Perbaikan Ruas Jalan

"Jadi PSBB ketat itu tidak ada perubahan banyak terkait kebijakan, hanya memperpanjang yang ditambah hanya jam operasional mal yang sebelumnya sampai dengan jam 19 menjadi sampai dengan jam 20, mempertimbangkan permintaan dari mal dan restoran terkait dimungkinkannya jam makan malam," ujar Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin (24/1).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top