Pelindo Teken Empat Perjanjian Kerja Sama Pandu-Tunda
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan migas dan satu stakeholder Pelabuhan.
Ia menjelaskan empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani adalah antara Pelindo Regional 1 Batam dan Star Energy (Kakap) Ltd. tentang Pelayanan Pemanduan & Penundaan di Kakap Marine Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Lalu yang kedua yaitu Perjanjian Kerja Sama antara Pelindo Regional 1 Batam dan Premier Oil Natuna Sea B.V. tentang Pelayananan Pemanduan & Penundaan di Terminal Khusus (Tersus) Anoa Natuna Perairan Lepas Pantai Natuna Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau.
Berikutnya, kata Putut adalah Pelindo Regional 1 Batam juga meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Medco E&P Natuna Ltd tentang Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Belanak Marine Terminal dan Belida Marine Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.
"Dan yang Terakhir, Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal antara Pelindo Regional 1 Batam dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wilayah kerja Pelindo Regional 1," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya