Pelestarian Lingkungan, Menteri LHK Apresiasi Kinerja Rimbawan Jaga dan Kelola Hutan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pidato dalam acara Hari Bakti Rimbawan ke-40 di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Foto: ANTARA/HO-Kementerian LHKJakarta - Pelestarian lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi kinerja rimbawan yang telah menjaga dan mengelola sumber daya alam terutama hutan di Indonesia.
Siti dalam merefleksikan kebersamaan yang telah berlangsung selama sembilan tahun dengan jajaran Kementerian LHK dalam acara Hari Bakti Rimbawanmengatakan hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahuntelah bekerja sangat keras dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat
Menteri Siti dalam keterangan di Jakarta, Ahad, menilai bahwa Kementerian LHK telah mengalami perubahan yang sangat mendasar yang tidak hanya sekedar berubah ataupun meningkat dan membenahi sedikit-sedikit, melainkan pragmatis mendasar.
Menurutnya, tindakan korektif yang telah dilakukan selama sembilan tahun terakhir inilah yang justru memberikan perubahan pragmatis tersebut.
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat. Kedua, perubahan dari orientasi usahatimber managementmenjadiforest landscape managementyang berorientasi padasustainable forest management.
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung daerah aliran sungai.
Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan bahwawildlife belong to the state, dan kelolawildlifeterkait dengan spesies dan habitat atau lanskap merupakan satu kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi. Keenam, ekonomi melingkar dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah.
Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.
Menteri Siti mengatakan bahwa semua perubahan itu bukan hal yang mudah.
Semua hal tersebut, diungkapkan Menteri Siti bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan penegakan hukum yang mengalami perubahan yang paradigmatis dengan hadirnya keadilan restoratif.
"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah
- Pecat Pelatih Fonseca, AC Milan Tunjuk Conceicao
- Mantan Dirjen ESDM Didakwa Terlibat dan Terima Uang di Kasus Timah