Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelanggaran Beragama Naik

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Di negeri ini, khususnya di kota-kota besar juga masih sulit bagi sebagian umat minoritas untuk membangun tempat ibadah. Pembangunan tempat ibadah yang sudah resmi mendapat izin pun, kerap masih dipersoalkan dan dihalang-halangi sebagian ormas tertentu.

Sampai peringatan Hari HAM sedunia kali ini masih terjadi ironi ketika korban kekerasaan bernuansa agama belum bisa kembali ke kampung halaman. Contoh, para pengungsi Syiah asal Sampang Madura yang kini tinggal di Perumahan Jemundo, Sidoarjo, Jatim. Mereka terusir sejak 2012 dan pernah pada era Presiden Yudhoyono dijanjikan pulang ke kampung halaman agar bisa menjalani hidup damai seperti dulu. Nyatanya, hingga era Presiden Joko Widodo, nasib mereka masih terkatung-katung di tempat pengungsian. Semakin maraknya radikalisme, juga semakin membuat para pengungsi Syiah kian terpojok. Merekalah contoh nyata korban kekerasan bernuansa agama yang hingga sekarang tidak bisa menikmati kebebasan dan hak asasi dalam beragama.

Penganut Kepercayaan

Diskriminasi atau pelanggaran HAM terhadap penganut kepercayaan, tampaknya masih akan terus dilanjutkan. Ini terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pascakeputusan MK, justru marak tentangan dari sebagian kalangan yang tidak mau menghargai HAM.

Mereka ingin pemerintah membuat KTP khusus bagi penganut kepercayaan. Mereka berargumen, para penganut agama tidak ingin disamakan dengan penganut "kepercayaan." Mereka lupa bahwa masalah mendasarnya bukan agama, tetapi HAM. Jelasnya, masalah hak sipil para penganut kepercayaan. Dengan dimasukk a n n y a penganut kepercayaan ke KTP, tidak akan ada kerugian bagi para penganut agama.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top