Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani

Pekerja Migran Itu VVIP

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
A   A   A   Pengaturan Font

Pihak Taiwan menyatakan bahwa dokumen tersebut bukan dokumen resmi atau telah terjadi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Inilah yang menyebabkan adanya praktik overcharging sekitar 33 juta rupiah yang sangat memberatkan PMI.

Surat ini sudah berlaku lama dan digunakan di lapangan.

Tertulis di sini ada agency fee senilai 24-30 juta rupiah yang dibebankan kepada PMI dengan pemotongan gaji selama tiga tahun.

Surat ini ditandatangani enam pihak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top