Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani
Pekerja Migran Itu VVIP
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
Dia bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan.
Saya minta KBRI di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk mendampingi dan mengupayakan langkah hukum agar korban mendapat keadilan.
Saya juga minta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016.
Bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Malaysia karena tetangga itu belum secara utuh melindungi PMI.
Baca Juga :
Letak Indonesia Pengaruhi Aktivitas Gunung Api
Penyiksaan seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini pelanggaran berat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya