Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani

Pekerja Migran Itu VVIP

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pertemuan itu, kami membahas penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan dan implementasi Peraturan BP2MI No 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.

Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan karena alasan Covid-19 di Indonesia, bukan yang lain.

Dalam pertemuan saya tegaskan, pemerintah Indonesia sangat serius penanganan Covid-19.

Benarkah karena pemalsuan dokumen ?

Itu terkait adanya salah satu penerbitan visa, yaitu Surat Pernyataan Biaya Penempatan Calon PMI ke Taiwan untuk Pekerja Perawat Bayi/Perawat Jompo/Penata Laksana Rumah Tangga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top