Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani
Pekerja Migran Itu VVIP
Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI
Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo.
PMI diberikan uang sebesar 3 juta-4 juta rupiah.
Bagaimana tahu ini ilegal ?
Proses penempatan seluruh calon PMI tidak terdaftar di dinas kab/kota.
Pengakuan sendiri Reni Ambarwati (pemilik LPK Akademi Teknologi Bandung) yang memproses para calon PMI bahwa proses melalui PT Bumenjaya Eka Putra.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya