![Pekerja Migran Berkontribusi terhadap Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/pekerja-migran-berkontribusi-terhadap-ekonomi-211011095337.jpg)
Pekerja Migran Berkontribusi terhadap Ekonomi
![Pekerja Migran Berkontribusi terhadap Ekonomi](https://koran-jakarta.com/images/article/pekerja-migran-berkontribusi-terhadap-ekonomi-211011095337.jpg)
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
JAKARTA - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan kesempatan kerja. Pemerintah mencatat Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi PMI selama 2015-2019 mencapai 9,8 miliar dollar AS per tahun, yang sebagian besar berasal dari Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan.
"Dengan demikian, pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menerbitkan aturan tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (10/10).
Menurutnya, penerbitan peraturan tersebut dilandasi oleh besarnya potensi penempatan PMI juga dibarengi berbagai tantangan, antara lain sebesar 63 persen PMI masih didominasi oleh pekerja dengan pendidikan SMP ke bawah, lebih dari 50 persen penempatan PMI bekerja pada sektor informal, serta penempatan PMI non prosedural.
Melalui aturan tersebut, pemerintah membebaskan biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, seperti pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia, juru masak, supir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, petugas ladang/perkebunan, dan awak kapal perikanan migran.
Airlangga menyebutkan biaya yang dibebaskan seperti tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi, hingga akomodasi. "Biaya pelatihan dan sertifikat kompetensi kerja akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya