Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mobilitas Investor

Visa Khusus bagi Tenaga Ahli Singapura Dipermudah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia memberikan regulasi multiple entry visa bagi tenaga ahli Singapura yang melakukan kunjungan rutin melalui Visa D17 serta skema koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan pemberitahuan kedatangan kunjungan tenaga ahli ke Kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK).

Multiple entry visa merupakan dokumen visa yang mengizinkan pemegang visa tersebut untuk mengunjungi suatu negara lebih dari satu kali. Hal itu Airlangga sampaikan saat sesi Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Singapura Six Bilateral Economic Working Groups (MM 6WG) yang berlangsung di Singapura.

"Dalam rangka mendukung mobilitas investor Singapura ke Indonesia, telah diberikan kemudahan regulasi multiple entry visa bagi tenaga ahli Singapura yang melakukan kunjungan rutin melalui Visa D17 serta skema koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait dengan pemberitahuan kedatangan kunjungan tenaga ahli ke Kawasan BBK," kata Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Forum tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto bersama dengan Deputi Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga disinggung mengenai Kendal Industrial Park (KIP) yang sejak diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah membuat nilai KIP meroket dan menciptakan efek berganda (multiplier effect).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top