Pekerja Ekonomi Gig Berkembang Pesat di Indonesia, dari Ojek hingga Penerjemah
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020).
Masa depan ekonomi gig Indonesia
Besaran persentase pekerja gig di Indonesia berdasarkan penelitian kami tidak jauh berbeda dengan estimasi pekerja gig penuh waktu di AS, Eropa, dan Inggris yang berkisar di antara 0,5-5% dari angkatan kerja.
Bedanya, di negara-negara tersebut, ekonomi gig sudah diregulasi dengan jauh lebih serius. Di inggris misalnya, platform tidak bisa lagi mengategorikan orang yang bekerja di platformnya sebagai mitra. Pekerja gig kini diklasifikasikan sebagai pekerja yang punya hak upah minimum, hak istirahat, dan jaminan pensiun.
Uni Eropa kini sedang dalam proses membuat aturan yang komprehensif dan protektif tentang platform work. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja dan hak-hak sosial orang yang bekerja dalam ekonomi gig di wilayah eropa.
Di Indonesia, hingga saat ini masih terdapat kekosongan hukum terkait ekonomi gig. Keengganan pemerintah untuk meregulasi ekonomi gig tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut, karena pekerjaan dengan model ini kemungkinan akan terus berkembang dan berlipat ganda.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya