Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pekerja Ekonomi Gig Berkembang Pesat di Indonesia, dari Ojek hingga Penerjemah

Foto : ANTARA/Fauzan

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Masa depan ekonomi gig Indonesia

Besaran persentase pekerja gig di Indonesia berdasarkan penelitian kami tidak jauh berbeda dengan estimasi pekerja gig penuh waktu di AS, Eropa, dan Inggris yang berkisar di antara 0,5-5% dari angkatan kerja.

Bedanya, di negara-negara tersebut, ekonomi gig sudah diregulasi dengan jauh lebih serius. Di inggris misalnya, platform tidak bisa lagi mengategorikan orang yang bekerja di platformnya sebagai mitra. Pekerja gig kini diklasifikasikan sebagai pekerja yang punya hak upah minimum, hak istirahat, dan jaminan pensiun.

Uni Eropa kini sedang dalam proses membuat aturan yang komprehensif dan protektif tentang platform work. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja dan hak-hak sosial orang yang bekerja dalam ekonomi gig di wilayah eropa.

Di Indonesia, hingga saat ini masih terdapat kekosongan hukum terkait ekonomi gig. Keengganan pemerintah untuk meregulasi ekonomi gig tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut, karena pekerjaan dengan model ini kemungkinan akan terus berkembang dan berlipat ganda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top