Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi l Mantan Wali Kota Depok dan Mantan Sekda Harry Prihanto Dicekal

Pekan Depan, Nur Mahmudi Ismail Mulai Diperiksa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Didik mengatakan dalam proses pembebasan lahan, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto.

"Yang jelas bahwa penyidik akan melakukan proses penyidikan untuk pembuktian," katanya.

Baca Juga :
Periksa Barang Bukti

Status PNS

Sedangkan terkait dengan status pegawai negeri sipil (PNS) Nur Mahmudi Ismail, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, pihaknya menyerahkan ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, (BPPT).

"Terkait dengan Pak Nur Mahmudi, dia kan PNS di BPPT jadi kewenangan BPPT yang menanganinya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top