Kasus Korupsi l Mantan Wali Kota Depok dan Mantan Sekda Harry Prihanto Dicekal
Pekan Depan, Nur Mahmudi Ismail Mulai Diperiksa
Foto : istimewa
Didik mengatakan dalam proses pembebasan lahan, tim penyidik menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Kota Depok Harry Prihanto.
"Yang jelas bahwa penyidik akan melakukan proses penyidikan untuk pembuktian," katanya.
Baca Juga :
Periksa Barang Bukti
Status PNS
Sedangkan terkait dengan status pegawai negeri sipil (PNS) Nur Mahmudi Ismail, Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, pihaknya menyerahkan ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, (BPPT).
Baca Juga :
Bogor Dorong Wisata Lokal
"Terkait dengan Pak Nur Mahmudi, dia kan PNS di BPPT jadi kewenangan BPPT yang menanganinya," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya