Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi l Mantan Wali Kota Depok dan Mantan Sekda Harry Prihanto Dicekal

Pekan Depan, Nur Mahmudi Ismail Mulai Diperiksa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polres Depok terus memproses hukum dugaan korupsi atas Nur Mahmudi dan mantan Sekda Harry Prihanto.

DEPOK - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Harry Prihanto, tersangka dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju Baru Tapos Depok, akan diperiksa di Mapolres Depok, Jawa Barat, pekan depan.

"Terhadap NMI dan HP sudah dikirim panggilan sebagai Tsk (tersangka) dan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan ini," kata Kapolres Depok Didik Sugiarto, di Mapolres Depok, Senin (3/9)

Selain itu, Polres Depok sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prianto bepergian ke luar negeri
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top