Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Periksa Barang Bukti

Foto : ANTARA/Fakhri Hermansyah

Petugas Bea ­Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) ­Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek.

Komentar

Komentar
()

Top