Periksa Barang Bukti
Foto : ANTARA/Fakhri Hermansyah
Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek.
Komentar
()Muat lainnya