Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pejabat Ini Minta Kita Bangga karena Sudah Punya KHUP Sendiri, Bukan dari Negara Lain

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi undang-undang pada rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Karena itu, sudah sepatutnya rakyat Indonesia bangga memiliki produk KUHP sendiri.

Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen IKP Kominfo), Bambang Gunawan, menyatakan Indonesia patut berbangga telah memilikibeleidhukum pidana terbaru menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kita patut berbangga punya KUHP sendiri, bukan dari negara lain," kata Bambang Gunawan saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara webinar sosialiasi KUHP di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi, Rabu (7/12) dikutip dari rilis Kemeinfo hari ini.

Bambang menyebut bahwa KUHP warisan kolonial Belanda sudah tidak relevan lagi. Hal itu membuat urgensi pengesahan RUU KUHP menjadi undang- undang.

Menurut dia, perjalanan RUU KUHP menjadi undang-undang sempat mengalami pasang surut. Bahkan ada beberapa pasal yang menjadi perhatian publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top